SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA KARANGJATI KEC. WONOSEGORO KAB. BOYOLALI

Artikel

Pentingnya Surat Kematian dan Akta Kematian bagi Warga Negara

20 Juni 2025 10:09:20  Admin  46 Kali Dibaca  Berita Desa

Surat kematian dan akta kematian adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dunia.

  • Surat Kematian biasanya dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, puskesmas,atau desa/kelurahan
  • Akta Kematian merupakan dokumen hukum yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil)

Pentingnya Surat dan Akta Kematian :

  • Sebagai bukti legal kematian untuk keperluan administrasi
  • Pengurusan warisan,asuranti,pensiun,dan hak-hak ahli waris
  • Pembaruan data kependudukan,seperti penghapusan nama dari kartu keluarga ( KK ) / KTP elektronik
  • Mencegah penyalagunaan identitas orang yang sudah meninggal.

Syarat pembuatan akta kematian untuk mengurus akta kematian, umumnya diperlukan dokumen berikut :

  • Fotocopy KTP almarhum/almarhumah 
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat kematian dari dokter,rumah sakit,puskesmas,atau desa
  • Fotocopy KTP pelapor
  • Formulir permohonan yang ditanda tangani pelapor
  • Jika meninggal di luar wilayah domisili, biasanya juga perlu surat keterangan kematian dari desa setempat 

Tata cara membuat surat kematian, berikut langkah-langkah umum pembuatan akta kematian :

  • Mendapatkan surat kematian dari pihak yang berwenang (Dokter/Puskesmas/RT/RW/Desa)
  • Mengumpulkan dokumen persyaratan seperti Fotocopy KTP, KK, dan Surat kematian
  • Mengisi Formulir permohonan akta kematian di kantor desa atau kelurahan atau langsung Disdukcapil
  • Pengajuan kedinas kependudukan dan catatan sipil (bisa manual atau melalui layanan aman).
  • Proses memperifikasi dan pencatatan oleh petugas Disdukcapil.
  • Pengambilan akta kematian yang biasanya selelsai dalam beberapa hari bekerja.

Kapan harus dilaporkan 

Pelaporan kematian ideal nya dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal kematian, sesuai aturan administrasi kependudukan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun III, Karangjati, Kec. Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57382
Desa : Karangjati
Kecamatan : Wonosegoro
Kabupaten : Boyolali
Kodepos : 57382
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:88
    Kemarin:211
    Total Pengunjung:16.023
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.55
    Browser:Mozilla 5.0